TASPEN KOMITMEN BERSAMA ORGANISASI PENSIUN DAN MITRA BAYAR : PESERTA PUAS!

Taspen Malang telah membangun komitmen kerjasama secara periodik melaui Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta dan penerima pensiun / Tunjangan dengan Organisasi Pensiun (PWRI, PEPABRI, LVRI/Kaminvetcad) dan Mitra Bayar Pensiun (BRI, Bank Jatim, BTPN, Bukopin dan Posindo) diwilayah kerja Taspen
KC Malang yaitu Kota/Kab. Malang, Batu, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang. Rakor dan Evaluasi Pelayanan terakhir dilaksanakan diwilayah Kab. Lumajang bertempat di Bank BRI Cabang Lumajang sebagai tuan rumah pada tanggal 17 Nopember 2011. Selaku tuan rumah pimpinan cabang BRI Lumajang Bapak Prasetyo Sayekti menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta rakor telah berkenan hadir, khususnya Kepala Taspen KC Malang Bapak Sentot yang telah memberi kepercayaan BRI sebagai tempat penyelenggaraan acara.


Seusai sambutan Pincab BRI Lumajang, acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Taspen KC Malang tentang maksud dan tujuan diadakannya Rakor dan Evaluasi Pelayanan sekaligus pembahasan materi tentang reformasi beberapa pelayanan Taspen serta hak dan kewajiban peserta diantaranya :

1. Revitalisasi Formulir yaitu penyederhanaan formulir pengajuan klim, dari 22 (dua pulu dua) formulir menjadi hanya 2 (dua) formulir;
2. Layanan 3 (tiga) titik yaitu penyederhanaan proses/prosedur SPP Klim dari 7 (tujuh) titik layanan menjadi 3 (tiga) titik layanan;
3. Proses E-Dapem yaitu proses pembayaran pensiun melalui Dapem on-line, dimana pembayaran pensiun setiap bulan langsung bisa dimonitor/dipantau baik oleh Taspen maupun Mitra Kantor Bayar setiap bulan, mana penerima pensiun/tunjangan yang aktif diambil setiap bulan dan yang pasif/jarang diambil;
4. Pentingnya program SPTB setiap tahun ganjil, agar Mitra Kantor Bayar dan Organisasi Pensiunan berperan aktif memonitor pelaksanaannya dilapangan, mengingat program SPTB sangat efektif untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan pembayaran pensiun yang semestinya sudah bukan haknya, karena disebabkan misalnya : meninggal dunia, menikah lagi atau adanya perubahan mutasi data dan lain sebagainya;
5. Disampaikan juga adanya informasi dari oknum tidak bertanggungjawab yang sering dialami oleh para peserta maupun pensiunan, tentang penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan atau pegawai Taspen bahwa adanya pembagian deviden atau keuntungan tertentu yang jumlahnya puluhan juta dari Taspen, kepada Mitra Bayar dan Organisasi Pensiunan dimohon untuk aktif mengantisipasi dan menginformasikan kepada para peserta atau pensiunan;
6. Adanya berita gembira tentang penyesuaian penerimaan manfaat THT bagi peserta yang pensiun TMT 1 Pebruari 2011 s/d 1 Oktober 2011 dan meninggal dunia antara 1 Januari 2011 s/d 31 Oktober 2011 bagi ahli warisnya;
7. Selanjutnya dilakukan dialog interaktif dan tanya jawab, dimulai dari perwakilan PWRI, PEPABRI, LVRI, Kaminvet dan seluruh mitra bayar pensiun.

Dari hasil setiap Rakor dan Evaluasi semua permasalahan yang terjadi dimasing-masing institusi atau mitra kerja Taspen dapat segera ditindaklanjuti dan diambil suatu keputusan bersama dalam upaya perbaikan dan meningkatkan pelayanan kepada peserta/pensiunan. (humas taspen kc malang)